Halloween party ideas 2015

Pengertian umum untuk Pondasi adalah Struktur bagian bawah bangunan yang berhubungan langsung dengan tanah, atau bagian bangunan yang terletak di bawah permukaan tanah yang mempunyai fungsi memikul beban bagian bangunan lainnya di atasnya. Pondasi harus diperhitungkan untuk dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap beratnya sendiri, beban - beban bangunan (beban isi bangunan), gaya-gaya luar seperti: tekanan angin,gempa bumi, dan lain-lain. Disamping itu, tidak boleh terjadi penurunan level melebihi batas yang diijinkan. Secara umum, terdapat dua macam pondasi, yaitu pondasi dangkal dan pondasi dalam. 


Pondasi Dangkal
Pondasi dangkal digunakan bila bangunan yang berada di atasnya tidak terlalu besar. Rumah sederhana misalnya. Pondasi ini juga bisa dipakai untuk bangunan umum lainnya yang berada di atas tanah yang keras. Yang termasuk dalam pondasi dangkal ialah pondasi batu kali setempat, pondasi lajur batu kali, pondasi tapak/pelat setempat (beton), pondasi lajur beton, pondasi strouspile dan pondasi tiang pancang kayu.








Pondasi Dalam
Sedangkan pondasi dalam ialah pondasi yang dipakai pada bangunan di atas tanah yang lembek. Pondasi ini juga dipakai pada bangunan dengan bentangan yang cukup lebar (jarak antarkolom 6m) dan bangunan bertingkat. Yang termasuk didalamnya antara lain pondasi tiang pancang (beton, besi, pipa baja), pondasi sumuran, pondasi borpile dan lain lain. 
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

Posting Komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.